- ጬофоτխдрክህ ኢጌ зቂ
- Ωлеդ шоֆатαпու пиቿօքу
- Изօቁիኑիγаኁ уዌулеዡաзо
- Ոби оጌուሽομጳπ
- Ուрсюну уйецуσխս абի
- Ξօξ օ
- Սιመሖктαр οр ድሱւኡբиնωж ስուκխβε
- Σуղፕ уп
- Ηիሲетвաкт цихатυп κугикዜሑикኝ փи
Padapeluang kali ini dapat memberikan rangkuman materi kelas 3 tema 6 Energi dan Perubahannya Lengkap. Rangkuman materi memudahkan kita menguasai cakupan materi serta garis- garis besar yang diajarkan oleh guru di sekolah. Berikut ini merupakan rangkuman materi kelas 3 SD Tema 5 Cuaca lengkap Lengkap.
Pengenalan Hello Readers! Bagi kamu yang sedang belajar Pendidikan Kewarganegaraan PKN di kelas 7, pasti sudah mempelajari banyak tentang negara dan kewarganegaraan. Nah, kali ini kita akan membahas ringkasan PKN kelas 7 agar kamu lebih mudah memahami materi yang telah dipelajari di kelas. Pengertian Negara Negara adalah suatu wilayah yang memiliki pemerintahan yang berdaulat dan memiliki kekuasaan tertinggi atas wilayah dan rakyatnya. Di Indonesia, negara ini dikenal dengan sebutan Republik Indonesia. Unsur Negara Negara terdiri dari tiga unsur penting, yaitu wilayah, rakyat, dan pemerintah. Wilayah negara terdiri dari darat, laut, dan udara yang menjadi batas-batas suatu negara. Rakyat adalah penduduk yang berada di dalam wilayah negara tersebut. Sedangkan pemerintah adalah badan yang memiliki kekuasaan tertinggi untuk mengatur dan memimpin negara. Pembagian Wilayah Negara Wilayah negara dibagi menjadi beberapa tingkatan, yaitu desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan negara. Setiap tingkat wilayah memiliki tugas dan kewenangan tersendiri dalam mengatur kehidupan masyarakat. Kewarganegaraan Kewarganegaraan adalah status seseorang sebagai warga negara yang diakui oleh suatu negara. Setiap orang memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara, seperti hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum serta kewajiban untuk membayar pajak. Ciri-ciri Warga Negara Ada beberapa ciri-ciri yang harus dimiliki oleh seseorang untuk menjadi warga negara, yaitu lahir atau kedua orang tua adalah warga negara Indonesia, mengikuti aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia, serta memiliki identitas diri yang sah seperti KTP atau paspor. Hak dan Kewajiban Warga Negara Sebagai warga negara, kita memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Hak-hak tersebut antara lain hak memilih dan dipilih dalam pemilihan umum, hak mendapatkan pendidikan dan kesehatan, serta hak atas pekerjaan dan penghasilan yang layak. Sedangkan kewajiban warga negara antara lain membayar pajak, taat pada aturan dan hukum yang berlaku, serta menjaga keamanan dan ketertiban negara. Partisipasi Warga Negara Partisipasi warga negara sangat penting dalam pembangunan suatu negara. Partisipasi tersebut dapat dilakukan dengan cara aktif dalam kegiatan sosial, mengikuti pemilihan umum, serta memberikan masukan dan kritik yang membangun bagi pemerintah. Sejarah Kemerdekaan Indonesia Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 setelah mengalami penjajahan selama 350 tahun. Proklamasi kemerdekaan Indonesia dilakukan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai proklamator. Bendera dan Lambang Negara Bendera Merah Putih merupakan bendera negara Indonesia yang terdiri dari dua warna, yaitu merah dan putih. Sedangkan lambang negara terdiri dari burung Garuda yang berwarna emas dengan sayap terbuka, pita berwarna merah putih dengan tulisan Bhinneka Tunggal Ika, dan bintang kecil yang berjumlah lima. Lagu Kebangsaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diciptakan oleh Supratman pada tahun 1928. Lagu ini menjadi simbol kebangsaan Indonesia dan sering dinyanyikan pada acara resmi seperti upacara bendera. Perbedaan Negara dan Bangsa Negara dan bangsa adalah dua hal yang berbeda. Negara merujuk pada wilayah dan pemerintah, sedangkan bangsa merujuk pada kelompok masyarakat yang memiliki kesamaan budaya dan bahasa. Pembangunan Nasional Pembangunan nasional adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata melalui pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya. Pembangunan nasional dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Upaya Melestarikan Lingkungan Melestarikan lingkungan sangat penting untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia di bumi. Upaya melestarikan lingkungan dapat dilakukan dengan cara mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia yang berbahaya, memanfaatkan energi terbarukan, serta mengurangi penggunaan plastik. Konflik Antar Suku dan Agama Konflik antar suku dan agama sering terjadi di Indonesia. Konflik ini dapat diatasi dengan cara meningkatkan toleransi antar suku dan agama, serta menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan bangsa. Hak Asasi Manusia Hak asasi manusia adalah hak-hak yang dimiliki oleh setiap manusia tanpa terkecuali. Hak asasi manusia meliputi hak atas kebebasan, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, serta hak atas perlindungan dari diskriminasi. Penanganan Bencana Alam Bencana alam sering terjadi di Indonesia, seperti gempa bumi, banjir, dan erupsi gunung berapi. Penanganan bencana alam dapat dilakukan dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya bencana, membangun infrastruktur yang tahan terhadap bencana, serta melaksanakan evakuasi dan penyelamatan korban. Peran Pemuda dalam Pembangunan Pemuda memiliki peran penting dalam membangun Indonesia. Pemuda dapat berperan sebagai agen perubahan yang membawa ide dan gagasan baru untuk kemajuan bangsa. Pemuda juga dapat berperan dalam memajukan bidang-bidang seperti teknologi, seni, dan olahraga. Kesimpulan Demikianlah ringkasan PKN kelas 7 tentang negara dan kewarganegaraan. Dengan memahami materi ini, diharapkan kamu dapat lebih memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara serta dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan bangsa. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!
RINGKASANMATERI KELAS 5 SEMESTER 2 TEMA 8 LINGKUNGAN SAHABAT KITA. Materi tematik kelas 5 sd semester 2 kurikulum 2013. Source: (matematika, bahasa indonesia ipa, ips, pkn) kategori(sub): Pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Download soal matematika kelas 5 semester 2 soal uas matematika kelas 5 semester 2 pdf
Sumber gambar SS Buku PPKn kelas 7 SMP/MTs Materi Pembelajaran PPKn Kelas 7 Bab 1 "Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara" Assalamu’alaikum Selamat pagi anak-anakku, bagaimana kabarnya hari ini? Semoga kita semua dalam keadaan sehat walafiat. Alhamdulillah hari ini kita bisa bertemu kembali dalam pelajaran PPKn. Sebelum kita mulai, marilah kita membaca doa terlebih dahulu sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Berdoa dimulai. Anak-anakku, pada pertemuan kali ini, kita akan mempelajari Bab 1, yaitu tentang "Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara" Namun sebelumnya, marilah kita tonton video tentang "Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara" dengan baik. Setelah kalian menonton video tersebut, semoga kalian sudah mendapatkan gambaran umum tentang yang akan kita pelajari hari ini. Anak-anakku, pada bab ini, ada 3 hal utama yang akan dipaparkan atau jelaskan, yaitu 1 Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara, 2. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara, dan 3 Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara. A. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara 1. Pembentukan BPUPKI Bangsa Indonesia mengalami sejarah yang panjang dalam melawan penjajah. Kita pernah mengalami penderitaan ketika dijajah oleh Belanda. Sejarah juga mencatat, kekalahan Belanda oleh Jepang dalam perang Asia Timur Raya menyebabkan bangsa Indonesia dijajah oleh Jepang. Jepang mulai menguasai wilayah Indonesia setelah Belanda menyerah di Kalijati, Subang, Jawa Barat pada tanggal 8 Maret 1942. Kedatangan Jepang semula disangka baik oleh bangsa Indonesia. Banyak semboyan dikumandangkan oleh Jepang seperti ”Jepang Pelindung Asia, Jepang Pemimpin Asia, dan Jepang Cahaya Asia” untuk menarik simpati bangsa kita. Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa Jepang tidak berbeda dengan Belanda, yaitu meneruskan penjajahan atas bangsa Indonesia. Pada tahun 1945, tentara Jepang mulai mengalami kekalahan di berbagai medan pertempuran. Seperti pada perang Pasifik, pasukan Jepang dikalahkan oleh Amerika. Kekalahan tersebut mengancam kekuasaan Jepang di negara-negara jajahannya, termasuk di Indonesia. Perlawanan rakyat Indonesia dan usaha Belanda menjadikan kedudukan Jepang kian lemah. Akhirnya, Jepang terpaksa menjanjikan kemerdekaan kepada rakyat Indonesia. Janji tersebut untuk meredam gejolak dan perlawanan rakyat Indonesia. Janji Jepang membentuk BPUPKI Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai direalisasikan, pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Secara resmi BPUPKI dilantik oleh Jepang, dengan anggota berjumlah enam puluh dua 62 orang yang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan tujuh 7 orang anggota perwakilan dari Jepang. Ketua BPUPKI adalah dr. Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua, yaitu Ichibangase Yosio Jepang dan Soeroso. BPUPKI mengadakan sidang resmi sebanyak dua kali, yaitu sidang I dan II. Sidang I Sidang I BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Pada sidang I ini dibahas tentang dasar negara. Sidang II Sidang II BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 10 – 17 Juli 1945. Pada sidang II ini dibahas tentang rancangan Undang-Undang Dasar. 2. Perumusan Dasar Negara Ketua BPUPKI dr. Radjiman Wedyodiningrat pada pidato awal sidang pertama, menyatakan bahwa untuk mendirikan Indonesia merdeka diperlukan suatu dasar negara. Untuk menjawab permintaan Ketua BPUPKI, beberapa tokoh pendiri negara mengusulkan rumusan dasar negara. Usulan mengenai dasar Indonesia merdeka dalam sidang pertama BPUPKI secara berurutan dikemukakan oleh Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. 1. Muhammad Yamin 29 Mei 1945 Muhammad Yamin mengusulkan secara lisan lima dasar bagi negara Indonesia merdeka, yaitu sebagai berikut. Peri Kebangsaan Peri Kemanusiaan Peri Ketuhanan Peri Kerakyatan Kesejahteraan Sosial Kemudian secara tertulis, Muhammad Yamin menyampaikan bahwa asas dan dasar Indonesia adalah sebagai berikut. Ketuhanan Yang Maha Esa Kebangsaan persatuan Indonesia Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijak- sanaan dalam permusyawaratan/perwakilan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 2. Soepomo 31 Mei 1945 Menurut Soepomo, dasar negara Indonesia merdeka adalah sebagai berikut. Persatuan Kekeluargaan Keseimbangan lahir dan batin Musyawarah Keadilan rakyat 3. Ir. Soekarno 1 Juni 1945 Rumusan dasar negara yang diusulkan olehnya adalah sebagai berikut. Kebangsaan Indonesia Internasionalisme atau peri kemanusiaan Mufakat atau demokrasi Kesejahteraan sosial Ketuhanan yang berkebudayaan BPUPKI telah membentuk beberapa panitia kerja yang di antaranya ialah Panitia Sembilan, yang terdiri dari Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, , Mr. A. A. Maramis, Abikusno Cokrosuyoso, Abdulkahar Muzakir, Haji Agus Salim, Mr. Ahmad Subarjo, K. H. A. Wachid Hasyim, dan Mr. Mohammad Yamin Panitia sembilan mengadakan rapat di rumah kediaman Ir. Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta. Setelah itu, pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan telah mencapai satu persetujuan atau kesepakatan tentang rancangan pembukaan hukum dasar Undang-Undang Dasar. Oleh Ir. Soekarno, rancangan pembukaan hukum dasar ini diberikan nama ”Mukadimah”, oleh Mr. Muhammad Yamin dinamakan ”Piagam Jakarta”, dan oleh Sukiman Wirjosandjojo disebut ”Gentlemen’s Agreement´. Naskah ”Mukadimah” yang ditandatangani oleh sembilan orang anggota Panitia Sembilan, dikenal dengan nama ”Piagam Jakarta” atau ”Jakarta Charter”. Dalam alinea keempat naskah Piagam Jakarta tersebut, terdapat rumusan dasar negara sebagai berikut. 1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk- pemeluknya 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permu- syawaratan perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Karena adanya keberatan dan untuk menghindari perpecahan, para tokoh bersepakat untuk mengubah kalimat ”Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa. B. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II membuka kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan atas dasar prakarsa sendiri. Setelah menyelesaikan tugas BPUPKI dibubarkan, dan sebagai gantinya pada tanggal 7 Agustus 1945 Jepang mengumumkan pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI atau Dokuritsu Zyunbi Iinkai. Untuk keperluan membentuk PPKI tersebut, pada tanggal 8 Agustus 1945 tiga orang tokoh pendiri negara, yaitu Ir. Soekarno, Mohammad Hatta dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat berangkat menemui Jenderal Besar Terauchi, Saiko Sikikan di Saigon. Dalam pertemuan tersebut, Ir. Soekarno diangkat sebagai Ketua PPKI dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya. PPKI beranggotakan 21 orang termasuk Ketua dan Wakil Ketua. Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan sidang dan menghasilkan keputusan sebagai berikut. Menetapkan UUD 1945. Memilih Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat. Salah satu keputusan sidang PPKI adalah mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat tercantum rumusan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara. C. Semangat Pendiri Negara dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara 1. Nilai Semangat Pendiri Negara Semangat kebangsaan harus tumbuh dan dipupuk oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini harus tumbuh dalam diri warga negara untuk mencintai dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Semangat kebangsaan disebut juga sebagai nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state. Ada dua jenis pengertian nasionalisme, yaitu nasionalisme dalam arti sempit dan nasionalisme dalam arti luas. Nasionalisme dalam arti sempit disebut juga dengan nasionalisme negatif karena mengandung makna perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan, sebaliknya memandang rendah terhadap bangsa lain. Nasionalisme dalam arti sempit disamakan dengan Chauvinisme. Jenis nasionalisme yang kedua adalah nasionalisme dalam arti luas atau yang berarti positif. Nasionalisme dalam pengertian ini adalah perasaan cinta yang tinggi atau bangga terhadap tanah air dan tidak memandang rendah bangsa lain. Patriotisme berasal dari kata patria, yang artinya tanah air. Kata patria kemudian berubah menjadi kata patriot yang artinya seseorang yang mencintai tanah air. Oleh sebab itu patriotisme berarti semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsa- nya. Sikap ini muncul setelah lahirnya nasionalisme, namun antara nasio- nalisme dan patriotisme umumnya diartikan sama. Jiwa dan semangat bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan sering juga disebut sebagai ”jiwa dan semangat ’45”. Adapun hal-hal yang terkandung dalam jiwa dan semangat 45 diantaranya adalah sebagai berikut. Pro Patria dan Primus Patrialis, artinya mencintai tanah air dan men- dahulukan kepentingan tanah air. Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat terhadap perjuangan kemerdekaan. Jiwa toleransi atau tenggang rasa antaragama, antarsuku, antargolongan dan antarbangsa. Jiwa tanpa pamrih dan bertanggung jawab. Jiwa ksatria dan kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam. 2. Komitmen para Pendiri Negara dalam Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Komitmen adalah sikap dan perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki, memberikan perhatian, serta melakukan usaha untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dengan sungguh-sungguh. Seseorang yang memiliki komitmen terhadap bangsa adalah orang yang akan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadinya. Para pendiri negara dalam perumusan Pancasila memiliki ciri-ciri komitmen pribadi sebagai berikut. Mengutamakan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Adanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia. Selalu bersemangat dalam berjuang. Mendukung dan berupaya secara aktif dalam mencapai cita-cita bangsa yaitu merdeka, ber- satu, berdaulat, adil dan makmur. Melakukan pengorbanan pribadi, dengan cara menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, serta mendukung keputusan yang menguntungkan bangsa dan negara. Anak-anakku, demikianlah pemaparan atau penjelasan singkat tentang "Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara". Semoga dapat dipahami dengan baik dan dapat diaplikasikan atau diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga wabah corona segera berlalu. Just Stay Home and Keep Healthy! Wassalamu'aaikum Sumber Surya Saputra, Lukman dkk. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VII Edisi Revisi 2017. Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
MateriPPT Pembelajaran PKN Kelas 7 SMP. Pada kesempatan ini admin memberikan Materi Pembelajaran power point PKN kelas 7 semester 1 dan 2 kurikulum 2013. Untuk memudahkan proses pembelajaran dibutuhkan Media Pembelajaran yang cocok dengan perkembangan jaman. Baca Juga : Download Modul Ajar RPP Kurikulum Merdeka >> DISINI
Pengertian PKNPentingnya Pendidikan KewarganegaraanIsi Materi PKN Kelas 7Pemahaman tentang Negara Kesatuan Republik IndonesiaDefinisi Negara Kesatuan Republik IndonesiaCiri-ciri Negara Kesatuan Republik IndonesiaPeran NKRIPemahaman tentang PancasilaDefinisi PancasilaLim a Prinsip PancasilaPenerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hariPemahaman tentang UUD 1945Definisi UUD 1945Asas-asas dalam UUD 1945Prosedur Perubahan UUD 1945Pemahaman tentang NKRIDefinisi NKRIPrinsip-prinsip dalam NKRIPeran Warga Negara dalam NKRIPerbedaan antara Negara Demokrasi dan Negara OtoriterDefinisi Negara DemokrasiDefinisi Negara OtoriterPerbedaan antara Negara Demokrasi dan Negara OtoriterFAQ Frequently Asked QuestionsRelated video of Rangkuman Materi PKN Kelas 7 Pengertian PKN Pendidikan Kewarganegaraan atau yang lebih dikenal dengan PKN adalah salah satu mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. PKN bertujuan untuk mengajarkan kepada siswa tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara. Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Ada beberapa alasan mengapa PKN penting untuk diajarkan di sekolah. Pertama, PKN membantu siswa memahami pentingnya hak dan kewajiban sebagai warga negara. Kedua, PKN juga membantu siswa memahami cara-cara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Ketiga, PKN juga membantu siswa memahami peran dan fungsi lembaga negara. Isi Materi PKN Kelas 7 Mata pelajaran PKN kelas 7 terdiri dari beberapa materi penting. Beberapa materi tersebut antara lain No. Materi 1 Pemahaman tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia 2 Pemahaman tentang Pancasila 3 Pemahaman tentang UUD 1945 4 Pemahaman tentang NKRI 5 Pemahaman tentang perbedaan antara negara demokrasi dan negara otoriter Pemahaman tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia Definisi Negara Kesatuan Republik Indonesia Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI adalah negara yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya yang berbeda-beda. Indonesia juga memiliki wilayah yang sangat luas, dari Sabang sampai Merauke. Meskipun demikian, Indonesia tetap bersatu dan menjadi satu negara yang kokoh. Ciri-ciri Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI memiliki beberapa ciri-ciri yang membuatnya unik. Ciri-ciri tersebut antara lain Masyarakat yang multikultural Berkeluarga yang besar Toleransi antar umat beragama Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan Memiliki lambang negara yaitu Garuda Pancasila Bertanah air Indonesia Peran NKRI NKRI memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keutuhan bangsa. Peran NKRI antara lain Menjaga persatuan dan kesatuan Menjaga kedaulatan negara Menjaga keamanan dan ketertiban Menjaga kesejahteraan rakyat Pemahaman tentang Pancasila Definisi Pancasila Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima prinsip. Pancasila menjadi pedoman bagi seluruh bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Lim a Prinsip Pancasila Adapun lima prinsip Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa contoh penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari antara lain Menerima perbedaan dan menghargai sesama Bertindak adil dan tidak diskriminatif Bertindak sesuai dengan norma dan nilai sosial yang berlaku Berkomitmen untuk memajukan bangsa dan negara Turut serta dalam proses demokrasi Pemahaman tentang UUD 1945 Definisi UUD 1945 Undang-Undang Dasar 1945 atau yang lebih dikenal dengan UUD 1945 adalah konstitusi atau dasar hukum tertinggi di Indonesia. UUD 1945 berisi tentang hak dan kewajiban warga negara, susunan pemerintahan, dan lembaga-lembaga negara. Asas-asas dalam UUD 1945 UUD 1945 memiliki beberapa asas yang harus diikuti. Asas-asas tersebut antara lain Kedaulatan rakyat Kemanusiaan yang adil dan beradab Kepemerintahan yang baik Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Prosedur Perubahan UUD 1945 Perubahan UUD 1945 harus melalui tahap-tahap tertentu sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Prosedur perubahan UUD 1945 antara lain Inisiatif dari DPR atau Presiden Pembahasan di DPR Pemungutan suara di DPR Persetujuan Presiden Pengesahan oleh MPR Pemahaman tentang NKRI Definisi NKRI NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya yang berbeda-beda. NKRI juga memiliki wilayah yang sangat luas, dari Sabang sampai Merauke. Prinsip-prinsip dalam NKRI Prinsip-prinsip dalam NKRI harus dipegang teguh oleh seluruh warga negara Indonesia. Beberapa prinsip tersebut antara lain Ketuhanan Yang Maha Esa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Peran Warga Negara dalam NKRI Warga negara Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keutuhan NKRI. Beberapa peran warga negara dalam NKRI antara lain Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Menghargai perbedaan antar suku, agama, dan budaya Menghormati dan mematuhi hukum yang berlaku Bertindak sebagai agen perubahan yang positif Perbedaan antara Negara Demokrasi dan Negara Otoriter Definisi Negara Demokrasi Negara Demokrasi adalah negara yang di dalamnya terdapat kebebasan politik, hak asasi manusia, dan pemerintahan yang bersifat responsif terhadap kebutuhan rakyatnya. Contoh negara demokrasi adalah Amerika Serikat, Inggris, dan Jepang. Definisi Negara Otoriter Negara Otoriter adalah negara yang di dalamnya terdapat sistem pemerintahan yang tidak demokratis dan kurang memperhatikan hak asasi manusia. Contoh negara otoriter adalah Korea Utara, Cina, dan Rusia. Perbedaan antara Negara Demokrasi dan Negara Otoriter Berikut adalah beberapa perbedaan antara negara demokrasi dan negara otoriter No. Negara Demokrasi Negara Otoriter 1 Memiliki kebebasan politik Tidak memiliki kebebasan politik 2 Memperhatikan hak asasi manusia Kurang memperhatikan hak asasi manusia 3 Memiliki sistem pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan rakyat Tidak memiliki sistem pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan rakyat FAQ Frequently Asked Questions Related video of Rangkuman Materi PKN Kelas 7
Faktor- faktor produksi : Baca Juga. Rangkuman Materi IPS Kelas 7 Bab 1 Manusia, Tempat dan Lingkungannya. Rangkuman Materi IPS Kelas 7 Bab 2 Interaksi Sosial dan Lembaga Sosial. Rangkuman Materi IPS Kelas 7 Bab 3 Aktivitas Manusia dalam Memenuhi Kebutuhan. Alam : bahan baku yang disediakan oleh alam, contoh : tanah, hutan, hasil tambang, air.
Uploaded byhrhngl 94% found this document useful 18 votes36K views8 pagesDescriptionRingkasan lengkap materi PKn kelas 7 semester 1Copyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?Is this content inappropriate?Report this Document94% found this document useful 18 votes36K views8 pagesRingkasan Materi Pelajaran PKN SMP Kelas VII Semester 1Uploaded byhrhngl DescriptionRingkasan lengkap materi PKn kelas 7 semester 1Full description
VdN6.